Jabat Plt Sekwan DPRD Riau, Muflihun Siap Jembatani Eksekutif-Legislatif

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Setelah Kaharuddin dimutasi menjadi Kepala Kesbangpol, Sekretaris DPRD Riau saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas. Posisi tersebut kini ditempati oleh Muflihun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Riau.

Penunjukan Muflihun sebagai Plt. Sekretaris DPRD Riau tertuang dalam Surat Perintah Tugas Gubernur Riau Nomor 230/SPT/2020 Tentang Pelaksana Tugas Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah provinsi Riau.

Muflihun mengatakan, bahwa jabatan yang dipercayakan kepadanya saat ini adalah sebuah amanah yang akan dikerjakannya sebaik mungkin.

“Yang pertama adalah ucapan terima kasih saya kepada bapak gubernur, wagub dan pimpinan DPRD, ketua fraksi dan segenap anggota DPRD yang mensupport dan memberi amanah serta kepercayaan saya untuk menjadi Plt Sekwan DPRD Riau,” kata Muflihun.

Sebagai Plt Sekwan, pria yang akrab disapa Uun ini mengatakan, bahwa tugasnya adalah untuk menjembatani eksektutif dan legislatif.

“Yang jelas yang akan saya menjembatani legislatif dan eksekutif, dan memfasilitasi dewan dan Pemprov,” kata Uun lagi.

Untuk diketahui, sosok Muflihun di DPRD Riau cukup menonjol. Selama menjabat sebagai Kabag Persidangan DPRD Riau, Uun dinilai banyak pihak sebagai pejabat yang cukup komunikatif dengan banyak pihak. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *