BK dan Bapemperda DKI Jakarta Kunker ke DPRD Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU  Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/03/2020) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Riau.

Kedatangan langsung disambut oleh Ketua Bapemperda DPRD Riau, Ma’mun Solikhin, Markarius Anwar (anggota), Zulfi Mursal (anggota) dan James Pasaribu (perwakilan BK).

Sementara kedatangan wakil rakyat Ibu Kota Negara Indonesia dengan jumlah sekitar dua puluhan orang ini langsung dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan dan Ketua BK, Ahmad Nawawi. Pertemuan berlangsung di ruang Medium DPRD Riau.

Dari kunjungan yang dilakukan, Pantas Nainggolan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan.  Pertama dalam bersilaturahmi, kemudian dalam mengetahui proses dan mekanisme dalam pembuatan Perda yang ada di DPRD Riau sehingga mencapai target yang diemban.

“DKI Jakarta tahun ini  ada 26 Ranperda yang jadi target, dengan rincian 23 inisiatif Eksekutif dan 3 inisiatif dari Legislatif. Untuk tahun lalu mencapaian masih di bawah target dengan harapan tahun ini lebih baik lagi paling tidak capai 20 Ranperda. Inilah kita minta kiat bagaimana Riau dalam kejar targetnya. Apalagi mengeluarkan Perda jadi ‘wajah’ dari DPRD,” sebutnya.

Sementara itu Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi menyampaikan pihaknya ingin mengetahui keberadaan BK di DPRD Riau. Mengingat BK merupakan marwah dari Dewan itu sendiri.

“Ruwetnya kode etik yang seharusnya sudah dipahami oleh seluruh anggota dewan. Jadi bagaimana BK DPRD Riau dalam menjalankan fungsingnya terutama pada anggota yang indisipliner,”  sebutnya juga.

Ma’mun Solikhin menjelaskan, untuk masalah Bapemperda di Riau, tahun lalu juga sedikit ada masalah karena terkait Pilkada yang disibukkan dengan kampanya. Tahun ini ada 17 Ranperda yang jadi target termasuk perubahan-perubahan.

“Yang jadi problem di Riau terkait penganggarannya. Karena pencairannya baru bisa kalau pembahasan sudah sampai di tingkat Pansus,” jelasnya.

Kalau untuk proses pembuatannya menurut Ma’mun, bermula dari Komisi kalau Ranperda itu inisiatif dewan, masuk ke pimpinan. Kemudian ke Bapemperda untuk digodok dan diteruskan ke Mendagri. Kemudian dilanjut di Pansus melalui pimpinan dan pimpinan lanjutkan ke Banmus untuk di paripurnakan.

Srmentara perwakilan BK DPRD Riau, James Pasaribu menyevutkan, untuk kebetadaan BK di DPRD Riau saat ini masih normal-normal saja. Belum ada yang serius penanganan kasus anggota dewan. Namun memang masalah kehadiran anggota terutama di paripurna menyadi permadalahan.

“Masalah kehadiran anggota ini, kita melakukan koordinasi dengan seluruh Ketua Fraksi yang ada. Terutama dalam meminta anggotanya masing-masing untuk menghadiri setiap agenda paripurna dan kegiatan alat kelengkapan yang lain,” katanya. (MCR) 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *