LAMANRIAU.COM, TELUK KUANTAN – Dari keterangan resmi Humas Polres Kuantan Singingi yang diterima melalui pesan Whatsapp dari Paur Humas Polres, IPDA Juliart Lumban Tobing terkait peristiwa kebakaran Pasar Teluk Kuantan, Sabtu (14/3/2020) pagi, diketahui bahwa Chong Kam Mui perempuan berusia 80 tahun yang menjadi korban pada peristiwa tersebut merupakan warga negara asing (WNA)/Hongkong.
Chong Kam Mui, terjebak di lantai dua kedai kopi Amelia dan ditemukan di dalam kamar mandi.
Sedangkan untuk kronologi kejadian ini menurut Humas Polres, peristiwa diperkirakan terjadi pukul 06:00 WIB. Awal kejadian, masyarakat yang berada di pasar Teluk Kuantan melihat ada asap keluar dari salah satu ruko.
Kemudian, masyarakat beramai-ramai mendatangi sumber asap dan bersama-sama dengan pemilik ruko untuk memadamkan api, namun api cepat membesar.
Beberapa saat kemudian, 4 unit mobil pemadam kebakaran dari Satpol PP Pemkab Kuansing tiba di lokasi. Petugas Damkar, bersama anggota Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah, TNI serta masyarakat bersama-sama melakukan upaya pemadaman.
Untuk dugaan sementara, api berasal dari kedai kopi Amelia, namun penyebabnya belum diketahui. Adapun ruko yang terbakar tersebut yaitu, Toko Subur (kelontong- 2 pintu), Toko Awe (kelontong), kedai kopi Amelia, Toko Jaya (Pakaian), dan De’Kodai yang merupakan satu kedai kecil menjual makanan.
Sedangkan untuk kerugian, menurut Humas Polres, saat ini belum bisa diperkirakan. Lokasi kejadian sekarang sudah dipasang polis line oleh pihak kepolisian. (MCR)