LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Pusat telah memutuskan Ujian Nasional (UN) untuk semua tingkat pendidikan ditiadakan, menyusul kasus wabah virus corona atau Covid-19 yang terus meningkat.
Keputusan meniadakan UN 2020 ini sebagai langkah antisipasi dan melindungi siswa dari penyebaran virus corona mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK/MA sederajat.
Menyikapi kebijakan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan, menyatakan masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pembatalan UN tersebut.
“Belum, tadi baru ada surat dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) untuk dibatalkan ujian nasional. Tapi pemerintah belum membatalkan, dan kita belum menerima surat resminya dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud,” ujar Plt Kadisdik Riau, Kaharuddin, saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).
Dijelaskannya, pagi tadi Gubernur Syamsuar sudah melakukan video conference dengan Presiden Jokowi, membahas soal UN ini
“Tadi Gubernur Riau juga sudah video conference dengan Presiden Joko Widodo, dan Presiden mengatakan setelah ini akan membahas terkait ujian nasional bersama Kemendikbud, apakah dibatalkan atau tidak kita menunggu surat resminya,” ujar Kaharuddin lagi.
Sementara itu, terkait dengan libur sekolah pihaknya juga masih menunggu situasi dan kondisi menjelang habisnya masa libur karena covid-19 pada tanggal 30 Maret ini.
“Kalau libur sekolah masih sampai tanggal 30 Maret, tapi kita menunggu arahan pimpinan, kalau ada perubahan akan ditambah libur sekolah,” ungkap Kaharuddin. (MCR)