Hukrim  

Lima Orang di Jatim Ditangkap Karena Melawan Saat Dibubarkan

Brigjen Argo Yuwono

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Coronavirus disease (Covid-19) dengan mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi kebijakan sosial distancing.

Namun, masih saja ada masyarakat di Jawa Timur yang membandel tetap berkerumun. Bukan hanya berkumpul, mereka juga melawan petugas saat diimbau.

“Kita bawa ke Polres dan Polda di jajaran Jatim. Ada 3-5 orang itu kita mintai keterangan dan buat pernyataan,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini tak merinci di mana dan daerah mana di Jawa Timur, kelima orang tersebut ditahan.

Ia hanya memastikan, imbauan larangan berkumpul akan terus dilakukan sampai kondisi Indonesia membaik dari wabah virus corona.

Dalam rangka menekan laju penyebaran virus yang belum ditemukan vaksinya itu, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan pembubaran 1.371 kerumunan massa yang ada di seluruh Indonesia. (RMOL)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *