LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Artis Tio Pakusadewo, dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan Tio dibenarkam oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan.
“Iya benar (ada penangkapan Tio),” kata Herry saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Meski demikiAN belum dirinci soal kronologis, lokasi dan waktu penangkapan, mengingat saat ini Tio masih menjalani pemeriksaan intensif.
Diketahui Tio Pakusadewo pernah ditangkap di kediamannya di Jalan Ampera I pada Minggu 17 Desember 2017 silam.
Dari hasil penangkapan, didapati 3 klip sabu seberat 1.06 gram dalam tiga bungkus plastik klip dan beberapa alat hisap seperti bong, cangklong, korek api, dan satu unit ponsel. (ILC)