Stay At Home, Riko Simanjuntak Patuhi Anjuran Pemerintah

Riko Simanjuntak

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Pemain Persija Jakarta, Riko Simanjuntak mmenghindari aktivitas di luar rumah selama masa pandemi Covid-19. Dia menghormati anjuran pemerintah dengan tetap tinggal di rumah.

Mulai Jumat lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tantang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Di dalam Pergub mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan.

Pergub tersebut juga mengatur seluruh masyarakat Jakarta diharapkan untuk berada di rumah dan meniadakan kegiatan di luar selama dua minggu ke depan atau hingga 23 April 2020.

“Yang pasti ikutin arahan perintah yakni melakukan kegiatan dari rumah agar virus ini cepat berlalu. Saya latihan biasa seperti arahan yang diberikan pelatih. Saya melakukan semua kegiatan dari apartemen saya,” ujar Riko, di laman resmi klub.

Riko memahami apa yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk menghentikan wabah virus ini. Apalagi dampak penyebarannya juga sudah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan.

Dia berharap dengan ini semua bisa segera pulih dan wabah segera hilang.

“Saya juga berharap virus ini cepat berakhir. Semuanya pastinya merindukan aktivitas di lapangan, rindu bermain di GBK dengan didukung puluhan ribu Jakmania. Namun yang paling penting saat ini situasi bisa kembali seperti semula,” katanya. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *