Pemkab Pelalawan Siapkan Anggaran Penanganan Covid-19 Rp63 Miliar

Bupati Pelalawan HM. Harris meninjau kesiapan posko penangan Covid-19 di daerah itu.

LAMANRIAU.COM, PANGKALANKERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menyediakan anggaran sebesar Rp63 miliar guna melakukan penanganan Pandemi Virus Corona atau Covid-19 di daerah itu. Plafon anggaran dibutuhkan untuk semua bidang yang ada di dalam gugus tugas.

Bupati H.M. Harris mengatakan, Pemkab masih melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang seluruh pimpinan OPD untuk memangkas anggaran kegiatan dan dikucurkan ke pengggulangan Covid-19.

“Seluruh OPD akan mendapat giliran untuk menyisir anggaran yang dinilai tidak terlalu penting dilaksanakan. Dana Rp63 miliar yang didapat masih dari kegiatan-kegiatan tidak mungkin lagi dilaksanakan,” kata Bupati Harris.

Kemudian program rutin yang bersifat non fisik dapat dialihkan. Termasuk proyek yang belum dilaksanakan hingga bulan April ini. “Lagian ini belum semua dinas dan masih yang nonfisik. Akan disisir lagi dalam beberapa waktu ini sampai dapat angkanya,” tambah dia.

Penyerahan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada masyarakat terdampak.

Bupati menyebutkan, anggaran penanggulangan Covid-19 ini akan dipergunakan untuk seluruh bidang yang terdampak. Termasuk dampak ekonomi, sosial, hingga ke rumah tangga masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun pendapatan.

Harris menyatakan, untuk mencari anggaran Covid-19 Rp63 miliar itu semua OPD dilibatkan. Seluruh kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid-19.

Kemudian acara seremonial yang selama ini dilaksanakan dinas-dinas juga dicoret. Mulai dari kegiatan MTQ kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk ke
kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, dan Kunjungan Kerja (Kunker).

“Biaya check up untuk bupati saja dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona,” tambah Harris.

Dalam penyisiran anggaran ini, lanjut dia, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan. Namun dalam pelaksanaan dan penggunaan dana, Pemkab akan menggandeng aparat kejaksaan maupun kepolisian.

“Agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan di tengah pandemi ini,” ulas dia lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp63 miliar dalam penanganan virus corona telah disetujui. Sekarang TAPD tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.

“Pak bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu,” kata Tengku Mukhlis.

Bupati HM. Harris bersama Forkompimda Pelalawan meninjau posko penanganan Covid-19.

Diterangkan, dana itu yang dibutuhkan secara global untuk seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Dari awal Pemkab telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan korban Covid-19 sebesar Rp6,95 miliar hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Asril, M.Kes yang juga Jubir Gugus Tugas Covid-19 daerah itu menambahkan bahwa anggaran pergeseran sebesar Rp6,94 miliar diperioritaskan untuk pencegahan.

Adapun anggaran diperuntukkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), masker, termometer, disinfektan dan lain sebagainya.

“Tentu anggaran sesuai kebutuhan dan bila dibutuhkan kembali maka akan kembali dianggarkan.Intinya tahap awal ini kami lebih perioritaskan  dulu kepada pencegahan,” ungkapnya. (Adv)

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *