Tidak Terima Dibubarkan, Tiha Remaja Ini Rusak Posko Covid-19

LAMANRIAU.COM, JEMAJA – Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Anambas, tepatnya Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau diserang sejumlah remaja.

Meski tidak ada korban jiwa, namun posko tersebut rusak parah.  Para remaja yang melakukan penyerangan tersebut turut membawa senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Julius membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan saat ini kasusnya telah ditangani Polres Kepulauan Anambas.

Polisi sudah menangkap sejumlah remaja yang menyerang dan merusak Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kelurahan Letung tersebut.

“Pelakunya ada tiga orang remaja dan semuanya sudah kami amankan dan kami jebloskan ke sel tahanan Polres Kepulauan Anambas,” kata Julius, Selasa (21/4/2020).

Peristiwa penyerangan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu lantaran para pelaku tidak terima dibubarkan paksa oleh Tim Gugus Tugas saat mereka kumpul-kumpul.

Pembubaran tersebut dilakukan saat relawan tim gugus tugas sedang melaksanakan penertiban social distancing. Penertiban tersebut berujung ketegangan antara petugas dengan para pelaku. Bahkan pelaku yang masih remaja sempat mengeluarkan kata-kata yang memicu keributan.

Setelah itu, petugas ditunggu oleh pelaku bersama teman-temanya di Jalan Merdeka hingga terjadi penyerangan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kelurahan Letung.

“Beruntung kasus ini cepat dilaporkan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang fatal,” terang Julius. Kini para pelaku masing-masing berinisial TM, RW dan DR ditetapkan sebagai tersangka.

Petugas menyita sejumlah barang bukti salah satunya ada tongkat yang diujungnya terpasang mata pisau.

“Ketiga pelaku diancam dengan tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkas Julius. (BNC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *