Hukrim  

Pola Penegakan Hukum Polri, Siap Tembak di Tempat

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Polri mengatakan pola kejahatan di tengah masyarakat ada 4 yaitu kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan yang berimplikasi pada kontijensi.

Dari keempat pola kejahatan tersebut, trend kenaikan kejahatan terjadi pada pola kejahatan konvensional.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan trend kejahatan memang tidak selalu terjadi pada pola tertentu. Sebab, para pelaku kejahatan punya cara yang bervariasi.

Meski begitu, keterampilan kejahatan para pelaku biasanya dilakukan lewat keterampilan yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Sejauh ini tidak ditemukan adanya modus operandi baru, kebanyakan para pelaku melakukan kejahatannya berdasarkan keterampilan dalam konteks kriminal yang mereka miliki sebelumnya sehingga melakukan hal yang sama pada hari ini,” jelas Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (23/4/2020).

Pola kejahatan para pelaku tersebut sudah di mapping oleh aparat kepolisian. Polri sendiri punya cara dalam menghadapi para pelaku kejahatan. Selain mengedepankan upaya preemtif (himbauan), Polri juga melakukan upaya preventif (pencegahan).

“Pola penindakan tidak hanya tentang penegakan hukum namun ada pre-emtif dengan memberikan himbauan, preventif dengan meningkatkan kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat lalu sebagai pilihan terakhir yaitu penegakan hukum khusus kepada para pelaku kejahatan, Polri tidak akan segan atau ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur apabila sudah diperingatkan namun tidak mengindahkan,” tegasnya.

Bahkan, Kombes Asep memastikan polisi akan mengambil tindakan lebih tegas dengan menembak para pelaku kejahatan di lokasi kejadian bila pelaku kejahatan mengancam keselamatan aparat atau masyarakat sekitar.

“Perintah untuk tembak di tempat dalam konteks prosedural demi menjaga keselamatan orang lain dan petugas maka dilakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan,” jelasnya. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *