Hukrim  

Selama Pandemi Covid-19, Polri Minta Warga Waspada

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Polri memastikan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa pandemi Virus Corona (Covid-19). Meski begitu, Polri mengajak masyarakat untuk tetap waspada.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan peran masyarakat untuk mencegah adanya aksi kejahatan di tengah pandemi Covid-19 begitu penting. Argo mengatakan Polri sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait dari lurah sampai RT/RW guna mencegah adanya aksi kejahatan.

Menurut Argo hampir seluruh RT/RW sudah melakukan upaya pencegahan kejahatan salah satunya adalah akses keluar masuk lingkungan di buka tutup. Selain mencegah kejahatan, juga sebagai proteksi diri mencegah penularan Covid-19.

“Dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek, pospol dan Bhabinkamtibmas serta mengajak lurah dan perangkat sosial RT/RW, karena hampir seluruh RT/RW sudah memproteksi diri dan lingkungannya agar virus tersebut tidak memasuki wilayahnya dengan menutup akses jalan ke perumahan dengan portal, spanduk,” ujar Karo Penmas, Rabu (22/4/2020).

Argo menyampaikan masyarakat diharapkan melapor ke aparat setempat bila menemukan adanya orang tak dikenal atau dicurigai akan melakukan tindak pidana.

“Dan jika ada warga asing yang datang maka akan ditanya dan masyarakat tetap berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas serta jika terdapat tindak pidana maka segera dilaporkan ke kantor polisi terdekat,” jelasnya.

Polri, kata Argo, akan tetap mengedepankan upaya preventif dan preemtif dalam menjaga Kamtibmas. Namun, bila melanggar Undang-undang serta membahayakan masyarakat, upaya represif akan dikedepankan.

“Polri menggunakan upaya pre-emtif dan preventif, namun apabila diperlukan tindakan represif maka akan menjadi tindakan terakhir yang dilakukan,” tegasnya. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *