Hukrim  

KPK Tangkap Ketua DPRD dan Kadis Muara Enim

Ketua KPK, Firli Bahuri

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kasus suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali memasuki babak baru.

Kini dua tersangka ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, turut serta terjerat dalam kasus tersebut.

“Penangkapan dua tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan AHB tadi Minggu pagi tanggal 26 April pukul 07.00 dan 08.30 WIB di rumah tersangka di Palembang,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (26/4/2020) malam.

Penangkapan dua tersangka ini dilakukan usai penyidikan dan ditemukan bukti yang cukup. Meski demikian tak merinci dari unsur apa dua tersangka yang telah ditangkap tersebut.

“Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut,” bebernya.

Berdasarkan informasi, dua tersangka yang ditangkap itu, yakni Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (AHB) dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (RS). (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *