LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona, Camat Tampan Liswarti mengajak semua lapisan masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Tampan agar bersama-sama mengikuti imbauan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Seperti untuk tidak melaksanakan ibadah salat berjamaah atau salat Tarawih di masjid, tetapi bisa melaksanakannya dirumah saja.
“Kami sudah sampaikan kepada warga melalui masing-masing pihak kelurahan, agar pihak kelurahan bisa menyampaikan kepada masing-masing RT/RW di wliyahnya,” ujarnya, Selasa (28/4/2020).
Menurutnya, imbauan tersebut untuk kepetingan kita bersama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Kami bukannya melarang, tetapi ini untuk kepentingan kita bersama sesuai dengan imbauan dari Pemerintah maupun dari MUI,” ungkapnya.
Ditambahkannya, juga diminta kepada masyarakat, kalau tidak terlalu penting sekali jangan keluar rumah.
Kalaupun terpaksa keluar rumah karena ada hal yang sangat penting, agarĀ jangan lupa mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan juga menjaga jarak. (MCR)