Syamsuar Tegaskan, Bantuan Rp100 juta ke Lurah di Pekanbaru untuk Penanganan Corona

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU  Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan, terkait bantuan Rp 100 juta setiap kelurahan bukan digunakan untuk sembako tetapi biaya operasional penanganan covid-19.

Dijelaskannya, untuk bantuan sembako sendiri sudah ada pengaturannya. Hal tersebut karena bantuan sembako merupakan bantuan yang berasal dari pusat, pemerintah kota, pemerintah kabupaten, dan ada bantuan dari organisasi dan berbagai pihak.

“Dana tersebut hanya untuk biaya operasional yang ada kaitannya dengan Penanganan Covid-19,” tegasnya, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (29/04/2020).

Diungkapkan Gubri, untuk operasional seperti pendataan tentunya membutuhkan biaya. Sehingga dana tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk pendataan dan hal lainnya terkait dengan Covid-19.

Ia juga berharap dengan adanya bantun dana sebesar 100 juta per kelurahan tersebut, tidak ada lagi alasan lurah dan perangkatnya untuk tidak bekerja dalam menangani Covid-19. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *