LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Anggota Polres Jakarta Selatan mengamankan seorang artis Roy Kiyoshi atas dugaan kepemilikan narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.
Namun pihak kepolisian masih belum mengungkapkan secara detil atas penangkapan tersebut.
“Masih diminta keterangan yang bersangkutan,” ujarnya.
Rencananya Polres Jakarta Selatan akan memberikan pernyataan terkait Roy Kyoshi pada Jumat (8/5/2020) mulai dari kronologi sampai akhirnya dilakukan penangkapan.
Pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan terkait barang bukti yang disita serta narkoba yang didapat dari artis Roy Kiyoshi. (ILC)