Pemdes Bantayan Validasi Data Penerima BPNT

LAMANRIAU.COM, MANDAH – Terkait adanya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Pemerintah Desa (Pemdes) Bantayan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengelar musyawarah tentang sosialisasi distribusi dan verifikasi serta validasi data penerima BPNT dari Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang diselenggarakan di aula Kantor Desa Bantayan, Senin (11/5/2020).

Dipimpin langsung oleh Pendamping BPNT Kecamatan Mandah, Nespi Syakriah serta dihadiri seluruh aparatur Pemdes Bantayan dan warga setempat yang tertera didalam data penerima BPNT tersebut.

Pendamping BPNT, Nespi Syakriah mengatakan besaran bantuan BPNT ini berjumlah Rp200 ribu/bulan yang nantinya masuk ke rekening masing-masing penerima, dan tidak bisa diambil berupa uang melainkan dalam bentuk barang pangan.

“Besaran BPNT itu berjumlah Rp200 ribu yang nantinya masuk langsung ke renkening masing-masing, tetapi cara pengambilnya harus ditukarkan dengan barang sembako, tujuannya agar masyarakat miskin tidak ada lagi yang namanya kekurangan gizi,” tutur Nespi.

Kemudian Nespi juga menyayangkan terkait BPNT ini baru bisa disalurkan kepada masyarakat pada tahun 2020. padahal tahun 2019 lalu BPNT sudah bisa diberikan.

“Sebenarnya BPNT sudah disalurkan pada 2019, tetapi warga yang menerima didalam data pada hari ini Kartu BPNT baru disalurkan pada tahun 2020. Sayang orang yang lain sudah mendapatkan BPNT, sedangkan yang ada dalam data hari ini belum,” sambungnya.

Terkait hal itu, Nespi juga menyampaikan seadainya didalam persyaratan ada kekeliruan baik nama dan tempat tinggal pemdes Bantayan harus membuat kan surat keteragan domisili.

“Jika terdapat kesalahan data didalam persyaratan seperti kekeliruan nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan alamat, nantinya Pemdes Bantayan harus memberikan surat keteranga domisili untuk warga yang bersangkutan,” tutupnya. (jar) **

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *