LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau telah melakukan realokasi APBD Riau tahun 2020 sebesar Rp474,9 miliar. Realokasi anggaran tersebut diperuntukkan guna membantu mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19 atau virus corona di Riau.
Asisten III Sekretariat daerah provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, realokasi anggaran pada APBD Riau sudah dilakukan sebanyak dua kali.
Pertama dana yang direalokasi untuk percepatan penanganan virus corona di Riau sebesar Rp74,9 miliar. Sedangkan pada tahap kedua yakni sebesar Rp400 miliar.
“Mekanisme realokasi anggaran sudah kami lakukan, hasilnya yang Rp74,9 miliar itu untuk penanganan awal virus corona kemarin. Kemudian yang kedua Rp400 miliar untuk kelanjutan penanganan,” kata Syahrial.
Lebih lanjut dikatakannya, dana realokasi APBD tersebut juga sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan juga sudah dinyatakan lengkap. Memang saat laporan realokasi tersebut pertama disampaikan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.
“Tapi perbaikan itu sudah dilakukan, dan juga sudah diterima oleh Kementrian Keuangan,” sebutnya.
Menurut Syahrial, realokasi anggaran tersebut wajib dilakukan. Karena jika tidak, maka pemerintah pusat akan menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.
“Di Riau, masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum menyelesaikan laporan realokasinya,” ujarnya. (MCR)