LAMANRIAU.COM, PARIAMAN – Petugas gabungan bersama Tim Damkar Kota Pariaman lakukan penyemprotan (spray water) ke kerumunan muda-mudi yang berduaan di sepanjang pantai kota Pariaman, Senin (25/5/2020).
Hal ini dilakukan karena mereka tidak mengindahkan aturan PSBB yang diterapkan pemerintah Kota Pariaman guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Ini bagian upaya pemko Pariaman mencegah penyebaran Covid di Pariaman, selain melanggar aturan PSBB, perbuatan mereka juga tidak sesuai dengan norma agama karena mereka berdua duaan dengan lawan jenis di tempat gelap,” ujar Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin
Seperti diketahui, pasca ditutupnya aktivitas wisata di sepanjang Pantai di Kota Pariaman dalam rangka PSBB, masih banyak para muda-mudi yang ber-indehoi di kawasan pantai di Kota Pariaman tersebut. (MNC)