Riau  

Syamsuar: New Normal Bukan Pelonggaran, Justru Makin Perketat Protokol Kesehatan di Masyarakat

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar mengklaim bahwa pembahasan mengenai rencana new normal di Riau sudah dibahas dengan berbagai perwakilan dan kelompok masyarakat di Riau.

“Kami sudah mengundang semuanya,” katanya usai rapat virtual dengan pemerintah pusat, Rabu,(27/5/2020) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Riau di Pekanbaru.

“Kami mengundang semuanya gugus tugas, komunitas kesehatan, BUMN, BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, TNI-Polri, Forkompida, perwakilan rakyat, dan semuanya sudah kami undang untuk membicarakan rencana new normal,” ungkapnya.

New normal di Riau akan diberlakukan pada 6 daerah yang sebelumnya telah melakukan PSBB dan 3 daerah lainnya yang dijadikan sebagai pilot project untuk penerapan normal baru COVID-19.

Dia memastikan terhadap 6 daerah yang sebelumnya telah melakukan PSBB akan dievaluasi terlebih dahulu, apakah akan dilanjutkan atau tidak.

“New normal bukan berarti pelonggaran, justru pengetatan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas masyarakat,” sambungnya.

“Ini dalam rangka mewujudkan masyarakat produktif. Ini situasi baru yang akan kita hadapi dan tidak ada pelonggaran terhadap protokol kesehatan,” jelasnya.

Syamsuar menyebut, pemerintah telah mendengar langsung dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa belum ada vaksin yang mampu mengatasi coronavirus.

Oleh sebab itu tak ada yang bisa memastikan kapan kodisi ini akan berakhir. Sementara di sisi lain, masyarakat tidak mungkin hanya berdiam diri di rumah. New normal diharapkan akan membuat masyarakat mampu untuk beradaptasi.

“01 Juni TNI-Polri akan melakukan pengawalan untuk melakukan edukasi dan sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat di daerah. Di Riau, kasus COVID-19 ada penurunan. Itu salah satu indikator yang di tetapkan oleh pusat untuk new normal,” urainya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *