LAMANRIAU.COM, PARIAMAN – Pria berinisial N (60), seorang pedagang asongan di Pasar Raya Padang, yang merupakan warga Nagari Lurah Ampalu, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman N dinyatakan positif COVID-19.
“Berdasarkan laporan yang kami peroleh dari Laboratorium Unand melalui Dinas Kesehatan Sumbar bahwa hari ini ada warga Padang Pariaman yang terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Ketua Tim Komunikasi Gugus Tugas COVID-19 Padang Pariaman Zahirman di Parit Malintang, Sabtu (30/5/2020).
Diduga N terpapar dari pasien terkonfirmasi di cluster Pasar Raya Padang karena yang bersangkutan sehari-hari berdagang di lokasi itu.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Kesehatan Gugus Tugas COVID-19 Padang Pariaman menjemput yang bersangkutan untuk diisolasi di RSUD Pariaman.
Selanjutnya, Tim Kesehatan bersama Satgas COVID-19 Kecamatan VII Koto Sungai Sarik dan Nagari Lurah Ampalu melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang berkontak langsung dengan N.
“Dengan penambahan kasus tersebut maka jumlah warga konfirmasi positif di Padang Pariaman mencapai 12 orang,” katanya.
Dari total 12 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, 3 orang telah dinyatakan sembuh, 4 menjalani isolasi dari pemerintah daerah, 4 masih menjalani perawatan, dan 1 telah meninggal.
Disebutkan, Kabupaten Padang Pariaman sendiri sekarang memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020 yang setelah itu dilanjutkan dengan penerapan kenormalan baru.
Untuk itu, maka warga di daerah itu diminta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan COVID-19. Kedisiplinan dan kepatuhan warga akakn menentukan keselamatan diri juga. (SFC)






