Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru, Para Guru Diperbolehkan Masuk Sekolah

Kaharuddin

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Guna mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), para guru-guru sudah diperbolehkan untuk kembali masuk sekolah. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Riau no 800/Disdik/1.3/2020/5041.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala dinas pendidikan Riau, Kaharuddin mengatakan, dalam rangka persiapan PPDB dan pelaksanaan new normal disektor pendidikan.

Maka diizinkan  bagi kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan majelis guru untuk kembali masuk kesekolah namun dengan jumlah terbatas.

“Namun izin yang diberikan tersebut, dikecualikan bagi mereka yang sedang dalam kondisi hamil, menyusui atau berada diatas usia 55 tahun,” kata Kaharuddin, Rabu (3/6/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan aktivitas persiapan PPDB harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak serta memeriksa suhu badan dengan thermal gun.

“Sedangkan untuk kebijakan belajar dirumah bagi para siswa, masih berlanjut sampai ada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat,” sebutnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *