LAMANRIAU.COM, MEDAN – Sebelum tertangkap, salah satu warga binaan Tanjunggusta Kelas I A Medan sudah sempat naik becak untuk melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta Kelas I A Medan.
Dikatakan Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan, Kemenkemumham Sumut, Jahari Sitepu, warga binaan tersebut sudah menelepon kakaknya untuk menjemputnya menggunakan becak.
“Setelah saya cek handphonenya, baru saya lihat berbahasa Aceh, mereka berkomunikasi dari handphone, tapi artinya, menurut informasi, diajaknya kakaknya untuk menjemputnya,” ucap Jahari, kepada Waspada Online, (9/6/2020).
Kadivpas Kemenkemumham Sumut itu juga mengatakan, pelaku yang ingin membantu pelarian warga binaan tersebut sudah diserahkan ke Polsek Helvetia.
“Orang yang mengaku sudah kita serahkan ke Polsek Helvetia untuk diselidiki lebih lanjut, dan saya ucapkan terima kasih banyak atas bantuan Polsek Helvetia,” terangnya.
Diketahui, ketiga warga binaan tersebut atas nama, Heri Andika, Syahruddin M Jafar, dan Ramadhan asal Aceh. (*)






