Kapolres Lima Puluh Kota: Penerapan Pos Batas Sumbar dan Riau Sesuai Protokol Kesehatan

Petugas mengecek setiap warga yang masuk di perbatasan Sumbar dan Riau.

LAMANRIAU.COM, LIMAPULUHKOTA – Keberadaan posko di perbatasan Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), saat pemberlakuan new normal tetap di pertahankan.

Namun, untuk prosedur pelaksanaan akan di sesuaikan dengan protokol kesehatan.

Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Sri Wibowo mengatakan, sebelum diberlakukan new normal, kendaraan berpenumpang selain angkutan barang dilarang masuk.

Untuk saat ini sudah diperbolehkan masuk ke Sumbar, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Posko akan tetap ada, namun untuk pengawasan berbeda dengan PSBB. Disesuaikan dengan new normal dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar AKBP Sri Wibowo di Mapolres Lima Puluh Kota, Kamis (11/6/2020).

Meski diperlonggar, tindakan tegas tetap akan diberikan bila ditemui kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Setiap kendaraan yang masuk, pengendara maupun penumpang tetap menjalani pemeriksaan kesehatan dengan pengecekan suhu tubuh.

Untuk pelaksanaannya direncanakan pada tanggal (28/6/2020). Polres Lima Puluh Kota masih berkoordinasi dengan Polda serta instansi terkait di provinsi.

“Terkait protokol kesehatan, setiap pengendara dan penumpang kendaraan harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh. Untuk pelaksanaan, Polres akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas perhubungan, dinas kesehatan, provinsi dan Polda,” ujarnya.

Sejak diberlakukan PSBB di Sumbar, pengawasan di perbatasan Sumbar dan Riau diperketat.

Bahkan, banyak kendaraan berpenumpang dipaksa untuk putar balik saat akan masuk ke Sumbar. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang hingga kini masih mengkhawatirkan. (SII)

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *