Bupati Bantah Tolak Kegiatan Reses Anggota DPRD Riau di Inhil

LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan membantah dirinya disebut menolak rencana kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Riau. Bahkan, Bupati mengaku, sampai dengan saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi pelaksanaan reses dari pihak DPRD Provinsi Riau.

“Sampai dengan hari ini, belum ada surat resmi DPRD Provinsi Riau yang masuk untuk pelaksanaan reses. Hanya ada informasi dari salah seorang anggota DPRD Riau melalui WA (Whatsapp) tentang rencana reses di Inhil,” kata Bupati Wardan, Selasa (30/6/2020).

Informasi terkait adanya pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau yang diterima Bupati itu pun mendapat jawaban. Bupati menjawab dengan memberikan penjelasan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan reses.

“Pesan melalui WA itu, saya jawab dengan penjelasan bisa saja melaksanakan reses, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan sebagainya. Apalagi, saat ini Kabupaten Inhil zona merah dan sudah transmisi lokal,” tukas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya selaku Kepala Daerah dan Pemerintah Kabupaten Inhil justru sangat senang dengan adanya pelaksanaan reses karena dapat membantu merealisasikan pembangunan.

“Yang penting itu tadi, terapkan protokol kesehatan. Jadi, saya tegaskan kembali bahwa tidak benar bahwa Kabupaten Inhil menolak pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau itu,” pungkas Bupati.

Sebelumnya, pernyataan tentang adanya penolakan pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau tersebut, datang dari Ketua DPRD Provinsi Riau itu sendiri, Indra Gunawan Eet.

Eet, mengatakan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19. Ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan yakni Kabupaten Inhil dan Kota Dumai. (RAC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *