Hukrim  

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Remaja Lubuk Sakat

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kasus pembunuhan remaja kebun sawit di daerah Lubuk Sakat, Kampar berhasil terungkap. Korban M Rizki (15), dibunuh oleh dua orang pelaku AP (23) dan IW (25).

Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja di-backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau, berhasil menangkap kedua pelaku.

Peristiwa ini berawal Minggu 5 Juli 2020 pagi, saat ditemukannya mayat seorang remaja pria dalam keadaan terikat dengan kondisi luka-luka oleh warga di areal perkebunan. Korban diketahui bernama M Rizki alias Dewa (15) warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja.

Atas kejadian itu Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja di-backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap misteri kematian korban serta menangkap para pelakunya.

Dari hasil penyelidikan petugas, diduga kuat salah satu pelakunya adalah AP (23) warga Desa Kubang Jaya, Siak Hulu. Selanjutnya pada Kamis 9 Juli 2020 petugas berhasil menangkap AP dan langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.

Pada Jumat 10 Juli 2020, pelaku lainnya yaitu WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano, SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 tersangka kasus pembunuhan tersebut.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Zulfatriano. (KTC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *