Artis  

Tarif Kencan Hana Hanifah Jauh Lebih Murah dari Vanesa Angel

LAMANRIAU.COM, MEDAN – Kasus prostitusi online kalangan artis kembali menghebohkan jagat raya. Baru-baru ini artis FTV Hana Hanifa ditangkap oleh personil Satreskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara atas dugaan kasus tersebut.

Penangkapan Hana Hanifah terjadi pada Minggu 12 Juli 2020 malam. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Hana Hanifah diamankan di sebuah hotel bintang lima.

Dia diamankan sekitar pukul 22.30 saat sedang bersama seorang pria, yang disebut berinisial A. Belakangan terungkap pula bahwa Hana Hanifa telah terjun ke dunia prostitusi artis sejak setahun lalu, sementara saat ditangkap merupakan pertama kalinya ia menerima panggilan ke Medan.

Seperti kasus prostitusi artis sebelum-sebelumnya, tarif kencan Hana Hanifa pun menjadi sorotan. Untuk kencan yang dilakukannya dengan A, terungkap tarif Rp30 juta digelontorkan untuk mendatangkan artis FTV tersebut ke Medan. Namun angka itu jauh lebih murah ketimbang kasus artis Vannesa Angel yang terungkap menerima bayaran Rp80 juta. Hana pada saat ditangkap, baru menerima uang panjar sebesar Rp20 juta.

“H sudah menerima uang Rp20 juta dari A. Uang sudah ditransfer ke rekening sang artis,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Sementara sisa uang Rp10 juta rencananya akan ditransfer setelah Hana Hanifah selesai melayani pria berinisial A yang jadi pelanggannya. (IGI)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *