Disdik Kota Pekanbaru Usulkan Belajar Tatap Muka Mulai Agustus

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan pengajuan usulan melaksanakan belajar di sekolah sehari dalam seminggu secara tatap muka mulai Agustus 2020, untuk peserta didik SD/MI dan SMP/MTs.

“Usulan ini diajukan ke Kementrian Agama dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Jika mendapatkan persetujuan, rencananya konsep pendidikan ini akan diterapkan mulai 3 Agustus 2020,” kata Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, kemarin.

Menurutnya, Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk belajar secara tatap muka itu sudah rampung, dan juga telah disampaikan ke Walikota Pekanbaru Firdaus. Selanjutnya Pemko yang akan menyampaikan kepada Kemenag dan Kemendikbud, untuk mendapatkan persetujuan.

Jika diizinkan oleh Kemenag RI dan Kemendikbud RI, maka pelaksanaan belajar di sekolah sehari dalam seminggu mulai berlangsung 3 Agustus 2020. Kegiatan tersebut untuk mengatasi kesulitan orang tua di rumah, karena tidak semua orang tua mampu menyediakan pembelajaran daring bagi anak-anaknya.

“Konsep ini akan diterapkan agar para pelajar mendapatkan pengajaran yang diperkirakan sulit untuk dilakukan oleh orang tua atau wali murid, terkait latar belakang orang tua yang berbeda-beda, yang menguasi teknologi atau tidak memiliki android dan kemampuan membeli paket internet untuk belajar daring tersebut,” katanya.

Sementara fokus pelajaran nantinya adalah, yang berdasarkan analisa berat dilakukan orang tua, sebab ada orang tua dengan latar belakang pendidikannya berbeda, ada yang tidak tamat SD, ada yang sibuk mencari uang dan persoalan lainya. (Ant)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *