Riau  

Belum Dicabut, Riau Masih Status Darurat Karhutla

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau belum mencabut status siaga Karhutla. Walau belum terjadi kebakaran hutan dan lahan saat ini.

”Kita memang belum mencabut status siaga karhutla, walaupun tidak terjadi Karhutla,” kata Gubri, Rabu 5 Agustus 2020.

Sejak ditetapkan kemarin, sesuai rencana status siaga Karhutla Riau akan berakhir di bulan Oktober tahun 2020.  

Meski tidak Karhutla, Gubri mengajak seluruh masyarakat Riau, tetap menjaga hutan dan lahan jangan sampai terbakar.  

Menurut Gubri, dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, menjaga hutan di Provinsi Riau lebih baik mencegah dari pada melakukan pemadaman.

”Mari kita jaga hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran tahun ini,” kata Gubri.  

Gubri beralasan, ia tidak bisa membayangkan jika tahun ini di Riau terjadi Karhutla seperti tahun lalu. Karena pihaknya saat ini tengah fokus mengatasi pendemi Covid-19. 

Menurutnya, kabut asap kebakaran menyerang paru-paru. Kemudian Covid-19 juga yang dihantam paru-paru. 

”Karena jika keduanya terjadi pasti tubuh kita tidak bisa menahannya. Untuk itu mari kita jaga sama-sama agar tahun ini tidak terjadi Karhutla,” pungkasnya. (***)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *