Riau  

BI Serahkan Secara Simbolis Uang Pecahan Rp75.000 Kepada Gubri

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 75, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan secara simbolis uang pecahan Rp75.000 kepada Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin 17 Aguatus 2020.

Peluncuran uang nominal Rp75.000 ini bertepatan pada hari kemerdekaan RI ke 75, yang telah berlangsung tadi pagi secara virtual. Kepala Bank Indonesia Perwakilan Riau, Decymus yang menyerahkan langsung uang tersebut.

Berdasarkan amanah Gubernur Bank Indonesia, Decymus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau yang selalu mendukung serta kerja sama dengan baik bersama Bank Indonesia untuk memajukan Provinsi Riau.

“Menandai peringatan HUT RI ke 75, dalam bentuk peluncuran uang peringatan kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia dilakukan oleh BI,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia menuebutkan, UPK ini bentuknya berupa koin dan kertas, biasanya BI mengeluarkannya dalam bentuk koin namun kali ini peluncuran UPK berbentuk uang kertas.

“Biasanya peluncuran uang khusus ini dilakukan seperti khususnya ulang tahun negara, atau karena ada peristiwa sejarah yang penting atau kegiatan olahraga yang berskala internasional,” jelasnya

Ia menambahkan bahwa, BI pernah meluncur uang khusus seperti ini tercatat dalam sejarah sudah tiga kali diantaranya, pertama, untuk peringatan hari Kemerdekaan ke-25 pada tahun 1970, kedua, hari Kemerdekaan ke-45 pada tahun1990, dan ketiga pada hari Kemerdekaan ke-50 tahun 1995.

” Dan ini peluncuran uang khusus yang keempat,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menuturkan, yang melatarbelakangi pembuatan uang khusus ini sebagai wujud rasa syukur atas peringatan kemerdekaan RI ke 75.

“Serta pencapaian pembangunan di negara Indonesia yang bisa dirasakan hingga saat ini dan  memperkuat kedaulatan negara,” pungkasnya.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *