Awal September, Seluruh Pedagang di Bundaran Tugu Keris Direlokasi

Plt. Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, awal September mendatang akan merelokasi pedagang yang berada di kawasan Bundaran Keris Jalan Diponegoro ujung ke sejumlah tempat.

Tidak memiliki izin dan untuk mengantisipasi sebaran wabah Covid-19, menjadi dua alasan utama pemerintah melakuan relokasi terhadap pedagang.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menyebutkan, relokasi yang akan dilakukan telah sesuai hasil kesepakatan rapat gabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi, keputusannya kami akan menutup kawasan Bundaran Keris dari para pedagang pada 6 September nanti,” ungkap Gurning, Kamis 27 Agustus 2020.

Saat ini, sebut dia, pemerintah kota melalui OPD terkait masih mencari tempat yang tepat sebagai lokasi baru bagi pedagang yang berada di Bundaran Keris tersebut.

Sesuai rencana awal, lanjut Gurning, para pedagang akan direlokasi ke Taman Labuai kawasan Purna MTQ, Pasar Bawah, dan Pujasera di Jalan Arifin Achmad.

“Relokasi para pedagang kuliner dari Bundara Keris ke beberapa lokasi itu tentu atas persetujuan Gubernur Riau,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyatakan, keberadaan pedagang di Bundaran Keris tidak memiliki izin dari pemerintah.

“Pusat kuliner di Bundaran Keris tidak ada izin. Tetapi, konteks saat ini adalah pandemi corona,” tegas Ingot yang juga menjabat Juru Bicara Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru ini. (PGI)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *