DPRD Desak Pemprov Riau Segera Ajukan Dokumen APBD Perubahan 2020

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Riau Ade Hartati, mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera menyerahkan dokumen usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2020.

Menurut anggota Komisi V, Ade Hartati, dewan mengharapkan dokumen usulan KUA PPAS APBD Perubahan 2020 sudah sampai sejak awal Agustus lalu.

“Harusnya Pemerintah sudah ajukan APBD Perubahan. Sampai hari ini kita belum melihat komitmen dan keinginan pemprov mengajukan dan membahas bersama sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami harap pemprov menyegerakan APBD perubahan ini segera dibahas, mengingat kondisi saat ini sangat tak baik,” kata Ade Hartati dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin, 31 Agustus 2020.

Dijelaskan, saat sekarang ini situasi sedang Covid-19. Apa alasan Pepmorv sehingga sampai hari ini belum mengajukan APBD Perubahan untuk dibajas bersama.

“Kami orang politik akan ikuti Pilkada. Ada tiga pimpinan yang akan maju Pilkada dan akan pengaruhi kinerja. Kami tak tahu ini sengaja atau tidak. APBD perubahan awalnya mau dibahas awal Agustus, kok diundur-undur,” tambah Ade.

Hal senada ditegaskan Zukri selaku pimpinan DPRD Riau bahwa ini harus jadi catatan pemerintah. Dikatakannya, secara kewenangan pihaknya sudah menyurati pemerintah dan seharusnya rancangan APBD Perubahan sudah dimasukkan.

Ditambahkan Zukri, walaupun terdapat tiga pimpinan DPRD Riau yang akan maju Pilkada itu semua tidak ada kaitannya. Sebab masih ada Hardianto bisa melanjutkan dengan baik. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *