Hukrim  

Maling Kotak Amal Masjid Ditangkap Polsek Pangkalan Kuras

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seorang remaja inisial EB (16) ditangkap polisi lantaran nekat mencuri kotak amal milik masjid. Saat ini, EB mendekam di balik sel jeruji Polsek Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

“Pelaku EB merupakan spesialis pembobol kotak amal masjid,” kata Panit I Reskrim, Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Pol Esafati Daeli, Rabu 2 September 2020.

Dia mengatakan, EB merupakan warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras nekat mencuri uang kotak amal yang berisi Rp161.000. Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Tualang Siak usai terakhir kali maling di sebuah masjid di Sorek Satu.

“Pelapornya merupakan pengurus Masjid Al Jihad Malin Kuning Kelurahan Sorek Satu,” jelas Esafati.

Kejadian ini berawal saat saksi bernama Ujang memasuki Masjid Al Jihad akan melakukan salat Zuhur dan melihat kotak amal dalam keadaan rusak akibat dibongkar sekaligus telah kosong.

“Bersama pengurus masjid, mereka memeriksa CCTV dan melihat wajah tersangka dan langsung melapor ke polisi,” terangnya.

Begitu menerima laporan, anggota Polsek Pangkalan Kuras langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Tidak ingin buruannya lolos, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah keluarganya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti yang disita, diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (MRC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *