Hukrim  

Teganya Pemuda di Rumbio Ini Bunuh Ayah Kandung

LAMANRIAU.COM, KAMPAR – Sungguh tega perbuatan yang dilakukan oleh RH (25). Pemuda ini diduga yang telah membunuh ayah kandungnya H Hamsir (62) yang merupakan Warga Dusun III Pasar Rumbio Kecamatan Kampar.

Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi pada siang tadi sekitar pukul 14.30 wib, Kamis 10 September 2020. Diketahui kalau RH yang tinggal serumah dengan ayahnya itu, terlibat pertengkaran keluarga.

Saat itu di rumah korban terdengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah. Salah seorang warga yang mendengar teriakan, Nur Hidayat (36) langsung mendatangi rumah korban. Ternyata anak korban lain bernama Suci (35) sedang memeluk ayahnya yang bersimbah darah.

Selanjutnya saksi Nur Hidayat berupaya menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis, selain itu saksi ini juga menghubungi pihak Polsek Kampar dan memberitahukan kejadian ini.

Mendapat informasi atas kejadian tersebut, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK langsung memimpin anggotanya untuk mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Sekira pukul 15.00 wib, Kapolsek Kampar beserta anggotanya tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti berupa 3 buah batako yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban, serta sebuah kopiah haji warna putih.

Kemudian pada pukul 16.00 wib, mayat korban dilakukan visum luar oleh dr. Khumairoh yang merupakan petugas medis RSUD Bangkinang.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh Unit Reskrim Polsek Kampar terhadap saksi Suci, didapat keterangan bahwa korban dan pelaku serta Suci sehari sebelumnya sempat ribut dengan RH dikarenakan pelaku sering marah-marah saat di rumah.

Petugas Kepolisian dari Polsek Kampar ini juga berupaya mencari pelaku yang diduga masih berada di kampungnya. Sekitar pukul 17.00 pelaku RH berhasil ditemukan dan langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK melalui rilis Polres Kampar, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Tri bahwa tersangka RH dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan bahwa terkait kejadian ini, pihaknya telah melakukan olah TKP, mengumpul barang bukti dan meminta keterangan para saksi dan juga telah mengamankan tersangka, ungkapnya.

Saat ditanyakan tentang motiv pelaku menghabisi nyawa ayah kandungnya ini, disampaikan Kapolsek Kampar ini bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi. “Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka guna mengungkap kasus hingga tuntas,” jelasnya. (KSC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *