Polsek Bangko Amankan Pencuri Besi Milik PT Chevron

LAMANRIAU.COM, BANGKO – Polsek Bangko Pusako Rokan Hilir berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian besi milik PT Chevro Pasifik Indonesia (CPI), Kamis 24 September 2020.

Pelaku Boby Syahputra alias Boby (24), warga Jalan Rantau RT 008 RW 003 Dusun Wonosari Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako ditangkap Intel dan Security PT ABB saat sedang memotong pipa milik PT Chevron.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH, S.I.K melalui Kasubag Humas AKP Juliandi mengatakan kasus pencurian ini terjadi Rabu 23 Septber 2020 sekira pukul 21.00 WIB.

“Pelaku diamankan tim Intel PT ABB setelah mendapat Informasi di tiga lokasi tepatnya di SOE 01,16,19 akan ada pencurian pipa milik PT.Chevron,” kata Juliandi, Jumat 25 September 2020.

Mendapat informasi tersebut tanpa buang waktu Intel PT. ABB berserta Security berangkat menuju lokasi dan melakukan pengintaian dari dalam semak di lokasi SOE BALAM 01. Tidak lama kemudian pelaku muncul dan langsung bekerja memotong pipa milik PT. Chevron bersama 2 temannya.

Setelah mendengar suara gergaji memotong pipa, langsung dilakukan penyergapan terhadap pelaku yang sedang memotong pipa milik CPI. Sayangnya 2 teman pelaku berhasil melarikan diri saat penyergapan.

Lalu Pelaku bersama barang bukti 7 potongan pipa setebal 4 inci sepanjang 3 meter diserahkan ke Mapolsek Bangko Pusako.

“Atas kejadian ini PT Chevron mengalami kerugian sebanyak R50 juta, sementara 2 teman pelaku yang melarikan diri Ucok dan Unyil masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Juliandi. (mtc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *