LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – DPRD Riau melalui rapat paripurna mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 sebesar Rp8,7 triliun, Rabu 30 September 2020.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dan dihadiri 44 dari 65 orang anggota dewan serta Gubernur Riau Syamsuar. Paripurna yang semula dijadwalkan digelar pukul 13.30 WIB mundur hingga 14.20 WIB.
Dalam laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), juru bicara Banggar, Kelmi Amri menjelaskan bahwa APBD Perubahan Riau 2020 turun Rp1,5 triliun dari Rp10,2 triliiun di APBD murni 2020 menjadi Rp8,7 triliun atau sekitar 14,48 %.
Penurunan ini diakibatkan pandemi Covid-19 yang terjadi memberi dampak begatif bagi ekonomi Riau. Secara umum, ekonomi di Riau terkontrasi hingga minus 3,2 persen.
Atas penurunan ini, DPRD Riau dan Pemprov Riau melakukan sejumlah pergeseran pada postur anggaran guna menyesuaikan dengan pos-pos yang membutuhkan perhatian khusus di sisa tahun Anggaran 2020 di antaranya kesehatan, ekonomi, dan sosial. ***