LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Keluar dari penjara, mantan Gubernur Riau Anas Maamun memberikan kejutan kalau dalam waktu tiga bulan kedepan pembentukan Provinsi Riau Pesisir bakal segera terwujud.
Pria yang akrab disapa Atuk Annas itu meyakini Provinsi Riau Pesisir akan terwujud dalam tiga bulan setelah segala persyaratan siap untuk disahkan oleh pemerintah pusat.
“Saya yakin jadi (Provinsi Riau Pesisir). Saya targetkan tiga bulan jadi,” ujar Atuk Annas dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Rokan Hilir dalam rangka memperingati HUT ke-21 Rohil yang ditayangkan akun Youtube Ceria Tv pada Minggu 4 Oktober 2020.
Diceritakan Atuk Annas, beberapa waktu lalu saat masih mendekam di penjara Sukamiskin, dirinya pernah dikunjungi enam orang dari Bengkalis. “Enam orang itu berkunjung dan bercerita tentang Provinsi Riau Pesisir. Dan minta nanti ibukota provinsinya berada di Bengkalis,” kata Atuk.
Namun, lanjut Atuk, dirinya berkeinginan agar ibukota Provinsi Riau Pesisir itu berada di Bagansiapiapi Rokan Hilir. “Saya akan perjuangkan ibukota Provinsi Riau Pesisir itu berada di Bagan, paling tidak di daerah antara Sinaboi dengan Bagan atau Sinaboi dengan Dumai,” jelasnya.
Bahkan, Atuk mengaku sudah berkomunikasi dengan ‘orang pusat’ tentang persiapan kantor pemerintahan Provinsi Riau Pesisir.
“Perlu 400 hektar untuk membangun kantor pemeritahan Riau Pesisir. Nanti kita carikan,” ujar Atuk lagi.
Sebelumnya Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, keputusan pemerintah untuk melakukan moratorium pemekaran daerah didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang saat ini belum memungkinkan.
Ma’ruf mengatakan, keuangan negara saat ini untuk pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional, termasuk untuk mengatasi pandemi Covid-19 “Pertimbangan utama kebijakan moratorium pemekaran daerah juga didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan,” ujar Ma’ruf dalam peirngatan HUT DPD RI ke-16, Kamis 1 Oktober 2020.
“Terlebih dengan terjadinya wabah covid-19, maka pemerintah telah melakukan refokusing prioritas dan rencana pembangunan yang telah ditetapkan serta merealokasi anggaran di hampir semua bidang untuk mengatasi dampak pandemi di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi,” terang Ma’ruf.
Untuk diketahui, sejak tahun 1999 hingga 2014 telah terbentuk 223 Daerah Otonom Baru (DOB). Belum lagi porsi pendapatan asli daerah (PAD) dari daerah yang dimekarkan itu, kata dia, masih berada di bawah dana transfer pusat.
“Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan kebijakan pemerintah sejak 2014 untuk menunda pemekaran daerah,” kata dia.
Dengan kenyataan saat ini, mungkinkan mimpi Atuk Anas ini akan menjadi kenyataan. Sebab jangan pemerkaran provinsi, di Riau saat ini saja ada beberapa daerah telah mengajukan daerah otonomi baru di tingkat pemerintah Kabupaten/Kota. Diantaranya, Kota Duri, Indragiri Selatan, Indragiri Utara, Kampar Kiri dan Rokan Darussalam. Namun keinginan kuat dari masyarakat tersebut belum teruwujud dengan kebijakan moratorium pemerintah pusat. ***