Syahroni Tua Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Riau

PAW DPRD Riau
Syahroni Tua resmi membaca sumpah dan jabatan sebagai anggota DPRD Riau pengganti antar waktu sisa jabatan 2019-2024

LAMANRIAU.COM, PEKANBARUDPRD Riau secara resmi menggelar paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Syahroni Tua, Senin 26 Oktober 2020. Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, turut dihadiri Wakil Gubernur Riau, H Edi Natar Nasution.

Baca : Pagi Ini Syahroni Tua Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau

Syahroni Tua mengisi sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan almarhum Noviwaldy Jusman dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan I Kota Pekanbaru. Syahroni pada Pemilu 2019 lalu memperoleh suara terbanyak ketiga yaitu 6.954 suara.

Rapat paripurna pelantikan PAW tersebut turut pula dihadiri perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan segenap anggota DPRD Riau. Seluruh pengunjung sidang harus mematuhi protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran yang dilantunkan qori terbaik provinsi Riau. Kemudian dibuka oleh pimpinan DPRD Riau Hardianto, SE.

Hardianto mengatakan, berpedoman kepada surat keputusan Menteri Dalam Negeri perihal pengangkatan anggota DPRD Riau 2019-2024 yang lalu. Dimana sejarah mencatat bahwa almarhum Noviwaldy Jusman dari Partai Demokrat secara resmi diangkat sebagai anggota DPRD Riau.

Selanjutnya, yang bersangkutan resmi diberhentikan dengan secara hormat sebagai anggota DPRD Riau 2019-2024 berdasarkan surat keputusan Mendagri tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Riau karena yang bersangkutan meninggal dunia.

“Kemudian, berdasarkan surat keputusan Mendagri tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Syahroni Tua dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru diangkat secara resmi sebagai anggota DPRD Riau,” jelasnya.

Hardianto mengharapkan PAW dari Fraksi Demokrat ini mampu melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan tugas-tugas kedewanan lainnya. Dia meminta agar Syahroni Tua mampu mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Riau, khususnya kota Pekanbaru untuk diimplementasikan dalam masa jabatan 2019-2024.

“Dengan diucapkannya sumpah janji, maka saudara Syahroni Tua resmi menjabat sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Hardianto.

Setelah resmi dilantik, Syahroni Tua mengaku akan langsung berkerja. Namun sebelum itu dia akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Riau lainya seperti apa pemetaannya. “Saya juga melihat pemetaan Dapil saya juga seperti apa kondisinya agar bisa diperjuangkan,” jelasnya.

Untuk posisi pada alat kelengkapan dewan (AKD) sendiri, Syahroni mengatakan akan mengacu pada PP 12 tahun 2018 yaitu masuk dalam anggota Komisi III. (ADV)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *