LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri memfasilitasi kepulangan 157 ABK Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk 2 jenazah yang bekerja pada kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Proses pemulangan itu d ibantu oleh Pemprov Sulawesi Utara dan Pemko Bitung melalui jalur laut ke Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu 7 November 2020.
“Keseluruhan ABK tersebut berasal dari 12 kapal ikan RRT dan kemudian pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610,” seperti lansiran laman resmi kemlu.go.id.
Baca : Mayat Warga Indonesia Ditemukan Dalam Freezer Kapal Ikan China
Proses debarkasi atau penurunan penumpang tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara ketat. Keseluruhan ABK telah menjalani rapid test atas kapal dengan hasil non-reaktif.
Selanjutnya mereka tetap menjalani tes PCR dan karantina rumah singgah yang telah d isiapkan Pemprov Sulut. Sedangkan 2 jenazah ABK WNI yang meninggal dugaan karena sakit akan menjalani proses otopsi sebelum kembali kepada pihak keluarga.
Sebelumnya, proses repatriasi ini, merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral. Antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020.
Repatriasi menggunakan kapal ikan ke Indonesia merupakan yang pertama kali. Kerjasama RI-RRT ini akan terus berlanjut untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerjasama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance. ***