Setiap Paslon Hanya Boleh 4 Perwakilan Debat

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto (kanan) Sosialisasi Tahapan Pilkada 2020 di Kelurahan Batu Teritip Kota Dumai.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau membatasi jumlah kehadiran pengunjung pada debat kandidat pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 12 November hingga 3 Desember 2020.

Baca : KPU Riau Pastikan TPS Steril Sebelum Pencoblosan

Hal ini sesuai anjuran dari Satgas Covid-19 untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Perwakilan masing-masing paslon hanya boleh membawa 4 orang saja,” kata anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Sabtu 7 November 2020.

Nugroho mengatakan, kampanye pada masa pandemi Covid-19 sudah d iatur sedemikian rupa dalam Peraturan KPU, sehingga harapannya tidak akan menimbulkan klaster baru penularan virus Covid-19 tersebut.

Nugroho mengatakan, dasar hukum pengaturan pengumpulan massa selama Pilkada Serentak 2020 dalam PKPU Tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Selain mengatur jumlah kehadiran pendukung paslon. Perwakilan partai politik yang boleh hadir juga hanya sebanyak enam orang dalam debat itu,” tuturnya.

Nugroho menambahkan, ketentuan debat pada masa pandemi dalam Peraturan KPU tersebut juga mengatur kehadiran Bawaslu Provinsi Riau, kabupaten/kota hanya sebanyak dua orang sesuai dengan tingkatannya.

“Tambah 5 orang anggota KPU kabupaten/kota dan 2 orang Bawaslu. Serta dalamnya tentu ada kru dari media partner debat. Dengan wajib menerapkan protokol kesehatan sebagaimana maksud dalam Pasal 6 dan Pasal 9,” ungkapnya.

Selanjutnya, setiap paslon juga tidak boleh membawa simpatisan. Tim KPU bersama kepolisian juga sudah sepakat akan mengusir simpatisan yang datang ke areal debat kandidat.

“Makanya kami mengimbau agar laksanakan nonton bareng dengan membuat layar untuk debat calon pada tempat masing-masing saja,” tukasnya.

Saat ini ada satu kota dan delapan kabupaten se Provinsi Riau yang akan menggelar Pilkada Serentak pada tahun ini. KPU berharap pelaksanaannya lancar meski dalam kondisi pandemi. (AKN)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *