LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru musnahkan media komoditas pembawa hama penyakit hewan karantina (HKPK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), hasil dari tindakan karantina penahanan, Kamis 19 November 2020.
Baca : Terdapat 322 Kg HPHK dan OPTK yang Diamankan di Riau
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Rina Delfi mengatakan, bahwa komoditas pertanian dari luar negeri ini tidak punya sertifikat kesehatan dari negara asal. Serta tidak memiliki izin dari Kementerian Pertanian.
“Tidak tanggung-tanggung, total berat keseluruhan komoditas pertanian yang kami musnahkan ini mencapai 57,7 kilogram. Ini kami dapatkan dari 146 kali penahanan pada wilayah kerja Kantor Pos Pekanbaru. Terhitung dari Februari hingga November 2020,” kata Rina, Kamis 19 November 2020.
Ia menjelaskan bahwa penahanan terjadi berkat kerjasama antara petugas Karantina dengan Bea Cukai Kantor Pos Pekanbaru yang melakukan pemeriksaan dengan mesin X-Ray. Terutama terhadap barang kiriman yang masuk dari luar negeri, yaitu Singapura, Malaysia, Taiwan, Arab Saudi dan Cina.
“Komoditas pertanian yang kami musnahkan terdiri dari benih tanaman, buah-buahan, bagian tumbuhan, jahe, kapulaga, jamur kering, dan beras ketan,” ujarnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Ferdi menyebutkan, bahwa komoditas pertanian tersebut dmusnahkan karena melanggar Pasal 33 UU RI Nomor 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Komoditas tersebut tidak punya Sertifikat Kesehatan Tumbuhan dari luar negeri (Phytosanitari Certificate). Dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindakan.
Selain itu pemasukan benih dan/atau bibit tumbuhan harus ada Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian (SIP Mentan). Ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/2017 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 127/2014.
“Jumlahnya memang sedikit, tapi resikonya sangat besar. Karena sebagian besar komoditas yang kita musnahkan berupa benih tanaman yang memiliki resiko lebih tinggi. Ketimbang bagian tanaman lainnya dalam hal membawa penyakit,” jelasnya.
Menurut Ferdi, bakteri pseudomomnas syringae dan pseudomonas viridivlava kemungkinan terbawa benih tanaman asal Cina, virus tobacco streak ilarvirus dan Broad Bean Wiltvirus kemungkinan juga dapat terbawa benih cabai dari Singapura, dan tak kalah kawatirkan kemungkinan masuknya cendawan phytophthora citrophthora dan macrophomina phaseolina dari benih tanaman asal Malaysia.
Kegiatan pemusnahan d isaksikan oleh petugas Bea Cukai serta petugas Kantor Pos Pekanbaru. (MCR)