Dua Anggota DPRD Riau PAW Sisa Jabatan 2019-2024 Dilantik

dua anggota DPRD Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dua orang anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar dan Gerindra resmi d i lantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. Mereka adalah Hj Yanti Komala Sari SE MM dan Dona Sri Utami A.Md, Senin 30 November 2020.

Baca : Enam Kursi DPRD Riau Bakal Berganti Karena Pilkada, 3 Diantaranya Unsur Pimpinan

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Riau yang d i pimpin Wakil Ketua Hardianto, SE dan d i hadiri Wakil Gubernur Riau, H Edi Natar Nasution.

Yanti Komala Sari adalah politisi Partai Golkar Daerah Pemilihan Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti. Ia akan menggantikan koleganya Indra Gunawan Eet yang maju pada Pilkada Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, Dona Sari Utami merupakan politisi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Kabupaten Pelalawan-Siak. Mmenggantikan posisi Husni Thamrin yang juga maju pada Pilkada Kabupaten Pelalawan.

Hardianto mengharapkan dua anggota DPRD Riau PAW dari fraksi Golkar dan Gerindra ini mampu dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Dapat mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Riau khususnya dari daerah pemilihannya masing-masing untuk implementasi dalam masa jabatan 2019-2024.

“Dengan pengucapan sumpah janji. Ibu Yanti Komala Sari dan Ibu Dona Sri Utami resmi menjabat sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Hardianto. 

Menurut Hardianto lagi, Yanti Komala Sari sendiri akan duduk sebagai anggota Komisi II. Sedngkan Dona Sri Utami akan menempati kursi kosong pada Komisi IV. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *