LAMANRIAU.COM, WINA – Pemerintah Austria mewajibkan semua imam muslim negaranya didata sejak awal tahun 2021. Mandat tersebut merupakan salah satu dari beberapa langkah baru pemerintah Kanselir Sebastian Kurz.
Baca : MUI Kecam Aksi Pembakaran dan Robek Alquran di Eropa
Aturan ini berlaku bagi pemerintah mengingat serangan teror yang terjadi pada 2 November 2020 lalu di Wina. Empat warga sipil tewas, sementara 23 lainnya luka-luka. Setelah seorang pria bersenjata berusia 20 tahun melepaskan tembakan ke pusat ibu kota Austria ini.
Saat ini, Austria menyerukan negara-negara Uni Eropa (UE) mengadopsi pendataan imam dan pemimpin ibadah masjid komunitas muslim, seperti yang mereka lakukan. Seperti Deutsche Welle, Sabtu 2 Januari 2021, dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Jerman Die Welt. Menteri Urusan Eropa dari Austria, Karoline Edtstadler, mengatakan pendataan Imam adalah kunci perang melawan politik Islam.
“Kebanyakan imam bergerak melintasi banyak negara Uni Eropa. Jadi, otoritas keamanan perlu tahu siapa yang memberitakan apa, masjid mana, pada waktu tertentu,” kata Edtstadler, sekaligus anggota Partai Rakyat Austria konservatif Kurz.
Ia juga percaya bagian pendanaan Uni Eropa harus kontrol sangat ketat pada masa depan. Dengan cara ini, mereka tidak akan memberi bantuan pada organisasi dan asosiasi yang mendukung posisi Islamis dan anti-Semit.
Larangan pembiayaan untuk masjid luar negeri, yang sudah berlaku bagi Austria, juga bisa jadi pertimbangan. Untuk memerangi terorisme, Edstadler ingin memastikan peningkatan lebih lanjut dalam kerja sama dan pertukaran data antara otoritas peradilan dan keamanan negara-negara anggota UE.
Menteri dalam negeri Uni Eropa telah mengumumkan perang melawan terorisme setelah serangan Wina dan kekejaman serupa di Paris dan Nice, Prancis. Pendataan Imam, yang bertugas kepada Komunitas Agama Islam Austria (IGGO), adalah salah satu dari sejumlah tindakan adopsi setelah serangan Wina. (RCI)