LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dinilai sudah sewenang-wenang dengan memecat sebanyak 318 tenaga harian lepas DLH Kota Pekanbaru.
Baca : Sampah Berserakan, LAMR Minta Pemko Segera Ambil Langkah
Pemecatan itu berawal pada tanggal 26, 27 dan 29 Desember 2020 lewat pesan WhatsApp. Pascapemecatan akhirnya Forum Pekerja DLHK Kota Pekanbaru melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru, Rabu 6 Januari 2021.
Efek pemecatan melalui WhatsApp itu, melahirkan masalah seperti, sampah yang makin berserakan, hilangnya sumber penghasilan yang berdampak pada ekonomi pekerja.
Herning Perwira, koordinator lapangan aksi menuturkan aksi pemecatan yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru Agus Pramono tak terpelajar. Sebab pemberhentian pekerja hanya melalui pesan WhatsApp.
“Pada masa pandemi Agus Pramono justru menyumbangkan jumlah pengangguran. Copot Agus Pramono,” tegas Herning dalam orasinya.
Sebab itu aksi demo kali ini minta agar Agus Pramono, selaku Kepala DLHK Kota Pekanbaru dipecat, dan minta Walikota Pekanbaru mempekerjakan kembali pekerja dan menghentikan proyek multiyears di tengah situasi pandemi Covid-19.
Usai berorasi, selanjutnya ratusan pendemo ini bergerak ke Kejaksaan Tinggi Riau dengan pengawalan aparat keamanan. (hrc)