Riau  

Danrem 031/WB Difitnah, Panglimo Penggawa Adat Riau Geram

penggawa adat

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pagar negeri atau perisai masyarakat adat Melayu Riau Penggawa Adat mengingatkan aktivis Larshen Yunus agar kedepan lebih berhati-hati dalam berbicara. Tidak lagi mengeluarkan pernyataan tendensius bernada fitnah kepada para tokoh anak jati Melayu Riau.

Baca : Aktivis Buruh Senior Kecam Pernyataan Larshen yang Minta Pencopotan Danrem 031WB

Panglimo Penggawa Adat Datuk H Daslir Maskar mengaku geram atas pernyataan Larshen yang meminta Panglima TNI, Kasad, dan Pangdam Bukit Barisan mencopot sekaligus me-nonjob-kan Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI M Syech Ismed sebagai putra terbaik Riau.

“Larshen harus ingat pernyataannya itu tak hanya menganggu konsentrasi anak kemenakan kami M Syech Ismed sebagai Danrem 031/Wirabima sebagai anak jati Melayu Riau. Institusi TNI, khususnya Provinsi Riau, keluarga beliau juga membuat kami merasa tersinggung berat kepada saudara. Kami tegaskan jangan ganggu anak kemenakan kami,” kata Panglimo Daslir Maskar, kemarin.

Pernyataan Datuk Daslir Maskar ini menanggapi pernyataan Larshen yang terbit pada salah satu media online, Senin 6 Maret 2021. Larshen yang juga Ketua Presidium Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) ini pada media tersebut menyebutkan mengenai laporan masyarakat tentang pajangan dan penjualan unit mobil TNI AD. Menurutnya tidak menemui titik terang sehingga Ia menduga adanya ketidakseriusan pihak Korem 031/WB dalam menyikapi temuan tersebut.

Dengan nada bertanya, mantan Ketua DPRD Pelalawan ini mengatakan apakah layak jika Larshen sebagai seorang yang pernah mengenyam pendidikan salah satu perguruan tinggi Riau, menyampaikan berita hoaks atau ‘kaleng-kaleng’. Tendensius dan bernada fitnah tersebut untuk seorang Danrem yang notabenenya adalah anak jati Riau sendiri.

Dalam hal ini, Penggawa Adat berpandangan kasus ini tidak boleh ada proses pembiaran. Wajib proses sesuai dengan hukum yang berlaku secara jelas dan tegas. Sehingga tidak ada lagi perbuatan konyol seperti ini terjadi dari Bumi Melayu Riau tercinta ini.

“Kita semua menginginkan kondisi Riau ini aman, tertib dan damai. Jangan membuat kegaduhan dengan pernyataan-pernyataan media massa yang belum jelas kebenarannya. Semasa kuliah pada perguruan tinggi dapat pastikan tidak ada dosen yang mengajarkan mata kuliah menebar fitnah dan mencemarkan nama baik baik orang lain. Apalagi terhadap seorang jenderal aktif anak jati Riau yang sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Riau,” sindir Daslir yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Pelalawan itu.

Menurut Datuk Daslir, proses hukum kepada Larshen perlu lakukan untuk mencegah pihak-pihak lain yang juga merasa terganggu dengan pernyataan Larshen ini dari melakukan tindakan-tindakan di luar jalur hukum dan dapat memperkeruh suasana.

Mantan Ketua DPD Hanura Provinsi Riau ini meminta GAMARI mengevaluasi langkah-langkah Larshen selaku Ketua Presidium Pusat organisasi ini. Dalam menjalankan fungsi dan peran melakukan cara yang dnilai tidak patut tersebut karena bukan tidak mungkin dapat merusak nama baik organisasi.

“Bak kata pepatah, jangan sampai karena nila setitik merusak susu sebelanga,” ujarnya.

Berita tak Berimbang

Datuk Daslir juga mempersoalkan media online yang telah mengangkat berita tersebut apakah sudah memenuhi standar pemberitaan. Berpegangan dengan Undang Undang Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik atau belum.

Hal ini mengingat dalam pemberitaan tersebut tidak ada upaya konfirmasi wartawan penulis berita kepada pihak Danrem 031/Wirabima. Sehingga pemberitaan terkesan tidak berimbang.

Datuk Daslir berharap Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mencermati kejadian-kejadian seperti ini. Dalam konteks adat istiadat Melayu Riau yang dijunjung tinggi demi tegaknya marwah Melayu melindungi anak kemenakan.

Datuk Daslir sebagai Panglimo Penggawa Adat mengimbau seluruh jajaran Penggawa Adat Riau untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Mengenai proses hukum kepada yang bersangkutan percayakan sepenuhnya kepada institusi penegak hukum.

“Tidak cukup jika hanya sekadar minta maaf lalu urusan selesai. Perlu proses secara hukum agar menimbulkan efek jera. Karena perbuatannya merugikan nama baik Danrem dan keluarganya sebagai anak jati Riau. Enak betul, hanya setakat maaf memaafkan lalu urusan anggap selesai,” tegas Datuk Daslir. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *