Riau  

Aktivis Buruh Senior Kecam Pernyataan Larshen yang Minta Pencopotan Danrem 031WB

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Setelah sebelumnya sejumlah tokoh menyayangkan pernyataan aktivis Larshen Yunus yang meminta Panglima TNI, Kasad, dan Pangdam Bukit Barisan mencopot sekaligus me-nonjob-kan Danrem 031/Wirabima. Kini giliran Larshen mendapat kecaman dari aktivis buruh senior Riau H Hermansyah mengecam pernyataan tersebut.

Baca : LAMR Sayangkan Pernyataan Larshen yang Minta Pencopotan Danrem 031/WB

“Pernyataan Larshen tersebut sangat tendensius, tidak berdasar sama sekali dan tanpa klarifikasi. Serta merupakan fitnah terhadap Brigjen TNI M Syech Ismed selaku Danrem 031/Wirabima,” kata Hermansyah, Kamis 11 Maret 2021.

Tokoh yang tidak asing lagi dalam dunia perburuhan atau pekerja Provinsi Riau yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP K-SPSI) ini menyarankan agar dilakukan tindakan hukum sesegera mungkin.

“Pernyataan Larshen ini menimbulkan suasana gaduh sehingga khawatir muncul reaksi dari masyarakat yang berlebihan secara emosional dan tidak prosedural. Hal ini menjadi kerisauan kita semua,” kata Hermansyah.

Hermansyah mempertanyakan siapa dan apa maksud Larshen Yunus membuat pernyataan yang dinilainya tidak terpuji tersebut.

“Siapa dia dan apa maksudnya. Inikan (Syech Ismed) putra terbaik Riau. Kami terganggu dengan adanya pemberitaan yang memojokkan beliau,” tegas Hermansyah.

Pernyataan keras Hermansyah ini menanggapi pernyataan sebelumnya oleh aktivis Larshen Yunus yang terbit pada salah satu media online, Senin 6 Maret 2021. Dalam tulisan itu, Ia mengharapkan adanya tindakan tegas dari pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat (AD), baik itu dari Panglima TNI, Kasad, maupun Pangdam Bukit Barisan, agar secepatnya menindaklanjuti temuannya dan bila perlu mencopot dan Me-nonjob-kan Danrem 031/Wirabima.

Larshen yang juga Ketua Presidium Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) ini pada media tersebut menyebutkan laporan masyarakat tentang pajangan dan penjualan unit mobil TNI AD yang menurutnya tidak menemui titik terang sehingga kuat fugaan adanya ketidakseriusan pihak Korem 031/WB dalam menyikapi temuan tersebut.

Hermansyah mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya aset TNI tersebut telah melalui pelelangan resmi dan bahkan tidak dilaksanakan di Riau ini melainkan pulau Jawa.

Untuk itu, mantan Anggota DPRD Riau ini menyesalkan Larshen seharusnya mengkaji dahulu kebenaran sebelum membuat pernyataan dalam media massa malah membuat pernyataan tidak terpuji, tendensius dan memojokkan.

“Beraninya dia membuat pernyataan seperti itu dalam media. Ada apa dan atas perintah siapa melakukan itu. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus diusut tuntas oleh aparat hukum karena akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Ke depan bukan tidak mungkin dia melakukan hal yang sama karena itu harus diberi tindakan,” tegas Hermansyah.

Menurut Hermansyah, pemberitaan tendensius seperti ini suatu hal yang tidak sehat karena berpotensi menimbulkan kondisi tidak kondusif termasuk menimbulkan prasangka jelek terhadap Danrem 031/WB yang saat ini dijabat salah seorang putra terbaik Provinsi Riau.

“Kami bertanya-tanya dalam hati, ada apa gerangan saat putra daerah terbaik kami mendapat kepercayaan menjadi Danrem 031/WB muncul berita seperti ini,” ujar tokoh yang pernah menjadi Ketua DPD K SPSI  Provinsi Riau ini.

Harus Berimbang

Hermansyah mengatakan pemberitaan media juga harus berimbang agar informasi yang diberikan bisa objektif, mendidik dan tidak membingungkan masyarakat.

Hermansyah mengkritik pemberitaan tersebut yang mana wartawannya hanya mengambil sumber dari satu pihak saja yaitu pernyataan Larshen Yunus tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Korem 031/WB.

“Sebaiknya media tersebut melakukan konfirmasi terlebih dulu kepada Korem 031/WB agar pemberitaan berimbang tidak hanya bersumber dari salah satu pihak saja,” ujarnya.

Wartawan punya jaminan kebebasan dalam menulis berita sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers, namun juga wajib berpegang dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik sebagai etika profesi kewartawanan.

“Hal ini penting agar wartawan juga benar-benar bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya,” ujar Hermansyah.

Menurutnya, pemberitaan yang menyudutkan Brigjen TNI M Syech Ismed selaku Danrem 031/WB ini selain sangat tendensius, fitnah, juga mencemarkan nama baik beliau selaku Danrem 031/WB dan keluarga serta mungkin juga institusi TNI.

Oleh karena itu, hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja melainkan harus  diusut secara tuntas sehingga mereka tidak lagi seenaknya saja mengangkat suatu berita yang memojokkan orang sebagai konsumsi publik.

“Berita yang memojokkan Brigjen TNI M Syech Ismed tidak gampang dihapus karena meninggalkan jejak digital. Karena itu, mereka yang membuat pernyataan tidak benar itu bisa dituntut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hermansyah. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *