Riau  

Berhati-hati Terhadap Tawaran Investasi Bodong

Berhati-hati Terhadap Tawaran Investasi
Kepala OJK Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU –  Kasus investasi bodong semakin meningkat pada masa pandemi Covid-19 ini. Melemahnya perekonomian sebagian masyarakat tidak berdampak terhadap penurunan kasus. Justru membuat meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk ingin memiliki investasi dengan imbal hasil tinggi dan instan. Ini jadi peluang tersendiri bagi oknum pelaku investasi bodong.

Penawaran yang semula melalui tatap muka, saat ini beralih ke media online. Sehingga lebih memudahkan bagi masyarakat untuk mengaksesnya. Target korban pun sudah merambah ke seluruh lapisan ekonomi masyarakat, dengan banyaknya tawaran yang sangat murah dan mudah. Menjaring masyarakat tingkat ekonomi menengah ke bawah.

“Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat Riau agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi. Kenali ciri-ciri investasi bodong,” kata Kepala OJK Riau, Yusri, Senin 15 Maret 2021.

Yusri menjelaskan adapun ciri-ciri investasi bodong antara lain yaitu selalu menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu yang singkat. Memberikan jaminan “pasti untung”, menjanjikan uang dengan pengembalian sewaktu-waktu. Menggunakan skema Ponzi, tidak memiliki izin usaha dan memanfaatkan testimoni tokoh masyarakat.

Baca : Temui OJK, DPW Apernas Riau Minta Perbankan Permudah Aturan Kredit Rumah Bersubsidi

“Kami harapkan kesadaran masyarakat untuk waspada dalam memilih investasi. Membiasakan untuk melihat aspek 2L yaitu Legal dan Logis sebelum melakukan investasi,” kata Yusri.

OJK beserta 12 lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Waspada Investasi, lanjut Yusri, juga terus melakukan langkah preventif dalam penyebaran kasus yaitu dengan melakukan edukasi dan pembuatan investment alert portal pada website www.ojk.go.id.

“Menyikapi maraknya investasi bodong melalui media online, Satgas Waspada Investasi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melakukan pemblokiran situs. Termasuk akses media online lainnya oleh perusahaan ilegal secara berkesinambungan,” jelasnya.

Menurutnya lagi, kunci melawan maraknya investasi bodong yaitu kesadaran masyarakat. “Kami harapkan agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib ataupun Satgas Waspada Investasi Daerah apabila terdapat penawaran yang berpotensi ataupun yang telah merugikan masyarakat,” tukasnya. (MCR)**

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *