Hukrim  

Polisi Cari Motif Lain Cynthiara Sediakan Hotel Mesum

Cynthiara Alona

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Artis cantik Cynthiara Alona menjadi tersangka lantaran hotel miliknya jadi tempat perdagangan prostitusi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, hal itu semata-mata karena masalah akibat pandemi Covid-19.

“Motifnya pengakuan masa Covid-19, hunian hotel cukup sepi dan ada peluang agar dana operasional hotel bisa berjalan. Ini yang terjadi,” kata Yusri, Jumat 19 Maret 2021.

Baca : Germo Vanessa Angel Dihukum 5 Bulan Penjara

Kepada penyidik, Alona mengaku, jaringan prostitusi online melalui aplikasi MiChat itu, baru berjalan tiga bulan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek hotel Alona kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa, 16 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi mengamankan sejumlah orang yang sedang berada dalam hotel milik Cynthiara Alona. Para Pekerja Seks Komersial (PSK) ini merupakan anak di bawah umur.

Sementara saat penggerebekan, Cynthiara Alona tidak ada pada Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan prostitusi yang terjadi dalam kasus ini. Salah satunya adalah pemilik hotel tersebut, yaitu Cynthiara Alona yang merupakan model tanah air, lalu DA sebagai muncikari, dan AA selaku pengelola hotel.

“Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA jadi tersangka? Ia mengetahui langsung (praktik prostitusi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Lebih jauh, Yusri mengatakan, ketiganya sudah jadi sebagai tersangka usai dmintai keterangan terkait kasus tersebut. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *