LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Camat Bina Widya, Edi Suherman, S.Sos, Msi mengaku masih menunggu arahan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait perubahan administrasi warga pasca pemekaran wilayah tersebut awal tahun lalu. Sejauh ini, kodefikasi wilayah dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri belum turun.
“Kami masih menunggu keputusan dari Ditjend Dukcapil Kemendagri, sejauh ini belum ada petunjuk teknis terkait perubahan data penduduk. Jika sudah turun akan segera kami sosialisasikan,” kata Edi Suherman, Sabtu 20 Maret 2021.
Baca : Disdukcapil Pekanbaru Targetkan 5 Bulan Selesai Ubah Data Warga
Namun demikian, menurutnya, untuk langkah-langkah persiapan perubahan
data penduduk, pihak Kecamatan Bina Widya sudah melakukan koordinasi dengan kelurahan yang ada untuk menyiapkan panitia kerja.
“Penduduk Kecamatan Bina Widya dalam perkiraan kami mencapai 150 ribu jiwa dari jumlah sebanyak 5 kelurahan. Terdiri dari Kelurahan Bina Widya, Simpangbaru, Sungaisibam, Tobek Godang dan Kelurahan Delima,” lanjutnya.
Edi mengimbau agar masyarakatnya tidak khawatir dengan perubahan data tersebut. Sampai sejauh ini data lama masih berlaku. Untuk perubahan nanti menjadi tugas bagi pemerintah daerah, mulai dari RT dan RW sampai ke tingkat kelurahan dan kecamatan yang akan menginput. “Warga tidak keluar biaya untuk itu,” pesannya.
Kecamatan Bina Widya adalah satu dari tiga kecamatan kota Pekanbaru yang mengelami pemekaran pada tahun ini. Ini merupakan perubahan dan pemekaran dari Kecamatan Tampan.
Nama Kecamatan Tampan d ihapus dan pecah menjadi Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani. Dari lima kelurahan, satu antaranya Kelurahan Sungaisibam, merupakan pemindahan dari Kecamatan Payung Sekaki.
Selain dua kecamatan, perubahan juga terjadi untuk Kecamatan Rumbai yang berganti menjadi Rumbai Barat. Untuk Rumbai Pesisir kembali ke nama awal Kecamatan Rumbai. Wilayahnya adalah penggabungan sebagian dari kelurahan dari dua kecamatan tersebut.
Selain itu, sebagian lagi pemekaran menjadi wilayah baru Kecamatan Rumbai Timur. Terakhir adalah Kecamatan Tenayan Raya mengalami pemekaran dengan penambahan Kecamatan Kulim. ***