Riau  

Foristren Riau, Wadah Berkumpulnya Ulama-Ulama Riau

Foristren Riau, Wadah Berkumpulnya Ulama-Ulama Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dibentuknya Forum Ormas Islam dan Pondok Pesantren (Foristren) Provinsi Riau, yang berdasarkan  Legalitas Hukum melalui Notaris dan Kemenhum RI. Sehingga mempermudah gerakan dan program bersama Ormas Islam dan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Riau.

Sekretaris Jendral Foristren Riau, Ust. Rasyidi Hamzah mengatakan, pembentukan forum ini sebagai langkah kebersamaan para Ulama, Ormas Islam dan Pondok Pesentren yang selama ini belum ada di Provinsi Riau.

“Forum ini setidaknya sebagai wadah berkumpulnya para Ulama-ulama Riau, sebagai Warasatun ambiya,dan Pondok Pesantren sebagai pencetak para ulama. Ini sangat menberi arti penting terhadap perkembangan Islam terkhususnya pada Provinsi Riau,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut keterangan dari pengurus Foristren Riau,  Buya Fajiriansyah, lulusan Mesir yang juga duduk sebagai Wakil Ketua. Mizan Asnawi dari DMI Riau sebagai Wakil Sekjen. Melalui Ust. H.Rasyidi Hamzah sebagai Sekjen mengatakan forum ini juga mendapat persetujuan Gubenur Riau H Syamsuar. Tujuannya untuk menyatukan visi dan misi pemerintah dalam membangun tatanan agama Islam yang ada di Riau.

Baca : Wadah Persatuan Umat, FORISTREN Riau Terbentuk

“Jika Ulama dan Umara selalu sejalan dalam menata kehidupan beragama akan semakin baik untuk pembangunan Propinsi Riau,” tutur Rasyidi Hamzah.

Menurutnya, forum ini akan selalu memberikan masukan terhadap pemerintah menjalankan program. Forum ini siap mendukung kebijakan Gubernur/Wakil Gubernur dalam memimpin Provinsi Riau sampai masa jabatannya.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melaksanakan Silaturrahmi Ulama dan Pondok Pesantren, yang nantinya akan membuat program bersama untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. Selamat bersatunya ulama yang tergabung dalam Ormas Islam dan Pondok Pesantren,” tutup Rasyidi. (jar)**

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *