Sosial  

Zakat Tabungan

zakat tabungan

LAMANRIAU.COM – “Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Rum: 39).

Baca : Bermartabat dengan Zakat

Zakat maal adalah zakat yang kenakan atas segala jenis harta yang dimiliki oleh setiap individu atau Lembaga dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Salah satu yang termasuk wajib zakatnya ialah tabungan. Tabungan yang kita simpan ternyata ada hak yang orang lain miliki. Inilah indahnya syariat Islam, banyak hikmat terkandung dalamnya. Antaranya menjaga kita dari cinta berlebih terhadap harta dan menjadikan harta kaum muslimin kaya untuk berbagi ke fakir miskin.

Adapun syaratnya, Harta yang akan dizakatkan sudah berumur lebih dari 1 tahun (haul, terkecuali zakat pertanian dan buah-buahan panen atau harta karun yang kita ambil ketika menemukannya). Harta yang akan kita zakatkan jumlahnya dari luar kebutuhan yang harus terpenuhi oleh seseorang.

Zakat bisa juga sebagai kadar harta tertentu yang keluar dari umat muslim kepada orang-orang yang berhak menerima zakat atau mustahik dengan mengeluarkan zakat, bisa memberikan ketenangan terhadap sesama dan membuat hidup lebih bersyukur.

Yuk bersihkan harta dengan menunaikan Zakat. Melalui rekening zakat BNI Syariah 300 3000 450, BCA 220 139 8888 dan Bank Mandiri 1720 000 384 125 atas nama Yayasan Rumah Yatim Arrohman. Kunjungi kantor layanan kami Jalan Durian Nomor 13 Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Pejuangkebaikan juga bisa menunaikan Zakat, Infaq, Shodaqohnya melalui Gerai Zakat Rumah Yatim yang ada :

1. LOTTE GROSIR – Jl. Soekarno Hatta No. 50, Pekanbaru
2. MAL PEKANBARU – Jl. Jenderal Sudirman No. 61, Pekanbaru
3. RAMAYANA – Jl. HR. Soebrantas Panam No. KM 9, Pekanbaru
4. SUKARAMAI TRADE CENTER – Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Pekanbaru

Konfirmasi donasi via WA. 085210397148, Telp. (0761) 862501 atau buka www.rumah-yatim.org untuk info lebih lengkap. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *